Rabu, 01 Juni 2011

Reposisi Peran Guru dalam Sistem Pendidikan Kita

Mengapa angka pengangguran terdidik di Indonesia masih tinggi? Permasalan ini harus kita renungkan, terlebih kita sebagai orang yang nantinya akan berkecimpung dalam ranah pendidikan, karena situasi seperti ini tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan kita yang masih keliru dalam memaknai pendidikan itu sendiri. Pendidikan hanya dijadikan tempat mendapatkan gelar, tanpa peningkatan pemahaman dan aplikasi ilmu yang sebenranya. Dimana orientasi siswanya hanya pada nilai-nilai simbolis dengan kualitas yang sangat minimalis.
Diakui atau tidak system pendidikan kita belum mampu menjalankan fungsi yang diharapkan, hal ini terbukti dengan keadaan siswa yang hanya memahami ilmu secara kognitif saja. Di sekolah siswa hanya dituntut untuk menghafal bahan pelajaran, siswa kurang dibiasakan untuk menyampaikan pertanyaan tentang apa yang terjadi di dunia sekitarnya dan menyelaraskan itu dengan ilmu yang ia peroleh.
Perubahan system pendidikan akan menuntut reposisi guru. Reposisi peran guru dalam pendidikan berarti mengembalikan lagi tugas guru pada tempat yang seharunya, bahwa guru bukan saja sebagai tutor atau penatar semata, yang hanya bertugas memberikan materi agar anak mempu menghafal banyak rumus, tanpa menginformasikan aplikasi rumus tersebut dalam kehidupan siswa yang sebenarnya, sehingga anak tidak mahir dalam menerapkan ilmu yang telah ia dapat, ilmu hanya numpang lewat dalam benak siswa. Di jenjang selanjutnya, reposisi dosen dalam perannya di perguruan tinggi, bukan hanya sebagai “bank ilmu” atau penceramah di kelas saja, tapi dosen memiliki tugas lain yaitu memacu mahasiswanya agar lebih memikirkan “how” ketimbang “what”, menggiring mahasiswanya untuk lebih memikirkan jalan dan cara bukan hanya terus terkungkung pada teori, sehingga perguruan tinggi mampu mencetak manusia solutif yang inovatif.
Sehubungan dengan itu, peran pemerintah dalam menyiapakan calon guru harusnya tidak semata-mata pada pemberian berbagai mata kuliah yang dirancang untuk kemampuan mengajar calon guru saja, tetapi calon guru juga harus dididik agar mampu menerapkan bidang studi yang ditekuninya dalam aspek kehidupan calon peserta didiknya kelak, calon pendidik harus diarahkan agar mereka lebih memikirkan apa aplikasi ilmu tersebut dalam semua aspek tumbuh kembang anak, misalnya apa peran mata pelajaran bahasa inggris bagi kehidupan sosial anak, apa yang dapat dilakukan ilmu geografi dalam proses pertumbuhan anak, begitulah seharusnya pendidikan, tidak hanya sebagai ilmu tapi sebagai cara membentuk individu yang utuh dan mampu menyongsong kehidupannya kelak dengan ajeg dan berstandar keilmuan.
Begitulah pendidikan, bukan merupakan seuatu proses semata, tapi juga sebagai suatu system, dimana keadaan salah satu bagian akan berdampak pada bagian yang lain, seperti posisi guru akan mempengaruhi keadaan siswa, karakter siswa akan membentuknya menjadi manusia, manusia akan berbudaya yang kemudian akan menciptakan system sesuai dengan tingkat pendidikan, dan budaya akan mempengaruhi tatanan, begitu seterusnya. Maka dari itu, reposisi guru pada tugas dan peran yang seharusnya adalah mutlak, perlu dan harus. Demi pencapaian manusia yang lebih berilmu, beradab, dan berkemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar